SISPAM KOTA DALAM RANGKA OPERASI MANTAP PRAJA INTAN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan jadwal sekaligus tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketetapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 terbagi menjadi 2 tahap, yaitu :

Tahapan persiapan Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024, Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Hingga 18 November 2024, Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Hingga 18 November 2024, Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April-5 November 2024, Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara, sesuai ketetapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari-16 November 2024, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April-31 Mei 2024 dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei-23 September 2024.

Tahapan penyelenggaraan Pengumuman persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024, Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024, Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024, Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024, Penetapan pasangan calon: 22 September 2024, Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024, Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024, Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024, Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP), Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi, Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Dalam pemilu 2024 ini, Polri memiliki peran yang sangat strategis. Polri melaksanakan tugas pokok fungsinya yang langsung bersentuhan dengan objek pengamanan, tentunya untuk menjaga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat agar tetap kondusif. Berbagai potensi kerawanan dapat terjadi pada setiap tahapan Pemilu, seperti pelanggaran tindak pidana Pemilu, termasuk tindak pidana umum. Sehingga hal tersebut harus dikelola dan tangani secara prediktif, profesional dan transparan serta akuntabel.

Guna mengantisipasi hal tersebut, pada hari Rabu, 24 Juli 2024 Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) yang dihadiri langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. bersama dengan para PJU dan Forkopimda Prov. Kalsel. Sispamkota berguna untuk melatih personel dan petugas penyelenggara Pemilu, untuk menciptakan Pilkada sukses, aman dan tentunya, memberi rasa aman untuk warga setempat, dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Juga dengan harapan personel yang terlibat pengamanan dapat mengerti apa yang menjadi tugasnya, dan mampu berkoordinasi antar fungsi dan satuan kerja serta memahami cara bertindak pada saat menerima informasi ataupun arahan dari para pimpinan yang berada di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *