Selasa, 06 Agustus 2024, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Winarto, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel yang bertempat di Lobby Mako Polda Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
ada pun barang bukti Narkotika yang di ungkap, sebagai berikut :
• 49.687,3 Gram Sabu
• 15.671 Butir Xtc
• 173,07 Gram Serbuk Xtc
Pengungkapan tersebut, Kapolda Kalsel turut didampingi oleh Kabid Humas dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel.