Rabu, 04 September 2024, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Winarto, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama dengan unsur Forkopimda.
Puluhan Kilogram Narkotika Golongan I jenis sabu, di musnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto bersama unsur Forkopimda. Kristal putih sebanyak 51.281,69 gram tersebut merupakan barang bukti, hasil peungkapan kasus Ditresnarkoba Polda Kalsel periode Agustus 2024.
“Barang yang berasal dari luar negeri tersebut berhasil digagalkan saat dalam perjalanan masuk wilayah Kalsel, Berdasarkan hasil penyelidikan, barang tersebut berasal dari Malaysia dan coba masuk ke Kalsel melalui provinsi tetangga,” katanya.
Selain 51,2 Kg sabu, 16.016 butir pil ekstasi berbagai merek dan 173,71 gram serbuk ekstasi turut dilakukan pemusnahan. Dari semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut, setidaknya ada 273 ribu orang yang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan ini juga menghemat sebanyak Rp 62 miliar untuk biaya negara untuk merehabilitasi. Kapolda Kalsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bisa berperan aktif, memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel.
Jumlah Barang bukti yang dimusnahkan : • Sabu : 51.281,69 Gram • Ekstasi : 16.016 Butir • Serbuk Ekstasi : 173,74 Gram.
Jumlah kasus sebanyak 16 LP.
Jumlah tersangka sebanyak 20 Orang ( 19 Laki laki, 1 perempuan ).